PT. Kandelia didirikan pada tahun 2000 berdasarkan Akta Notaris Nomor 28 Tanggal 13 Nopember Tahun 2000 dan ditetapkan Dalam Lembaran Berita Negara R.I Nomor C-6346.HT.01.01.TH.2001 Tanggal 30 April 2001 PT. Kandelia, terutama bergerak di bidang Kehutanan. Sortimen yang dihasilkan berupa Kayu Bulat Kecil (KBK), yang diperuntukan sebagai bahan baku industri untuk pembuatan chip kayu/pulp/paper, arang kayu dan wood pellet energy, dengan jenis dominan bakau ( Rhizophora apiculata), selain memanfaatkan kayu, terbuka juga peluang untuk perdagangan karbon, ekowisata, penghasil madu, sarang burung wallet dan limbah kulit kayu yang secara alami baik sebagai bahan pewarna kerajinan batik, penyamak kulit serta hasil hutan bukan kayu lainnya yang masih belum termanfaatkan. PT. Kandelia, memperoleh Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam melalui SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.249/MENHUT-II/2008 Tanggal 24 Juni 2008, seluas ± 18.130 Ha di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat selama 45 tahun, terhitung tanggal 24 Juni 2008 s/d 23 Juni 2053, dan memulai aktivitas lapangan bulan Februari tahun 2009. Pada tahun 2013 memiliki tenaga kerja sebanyak ± 250 orang. Untuk Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) tahun 2014, perusahaan akan mengesahkan sendiri RKT nya secara “ self approval “ sebagai reward Pengelolaaan Hutan Produksi Lestari dengan predikat Baik. |